Tuesday, November 25, 2014

Suku Bunga Indonesia

Saya akan membahas tentang suku bunga Indonesia.

Suku bunga indonesia sangat penting & diperlukan bagi perekonomian di Indonesia. Mengapa demikian? Hal ini karena dipicu oleh beberapa faktor, yaitu krisis moneter.


Krisis moneter yang terjadi di Indonesia yang ditandai dengan merosotnya sendi-sendi perekonomian termasuk perbankan yamg diakibatkan oleh nilai tukar rupiah yang jatuh terhadap nilai tukar dollar. Inflasi merupakan salah satu dampak dari terjadinya krisis ekonomi berkepanjangan yang melanda suatu negara. Inflasi adalah suatu keadaan dimana terjadi kenaikan hargaharga secara tajam (absolute) yang berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang cukup lama yang diikuti dengan semakin merosotnya nilai riil (intrinsik) mata uang suatu negara. Oleh karena itu, diperlukannya suku bunga indonesia untuk mengatasi hal ini.

BI Rate sebagai Suku Bunga Acuan.

BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik.
BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas (liquidity management) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Dengan mempertimbangkan pula faktor-faktor lain dalam perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaliknya Bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan.


Kebijakan Perdagangan Internasional

Kali ini saya akan membahas sekilas tentang kebijakan ekspor & impor. 

Mengapa terdapat kebijakan ekspor impor?

Kebijakan ekspor impor pada awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh sumber daya yang ada di dalam negeri serta untuk mengeratkan hubungan dengan negara. Kemudian berkembang menjadi alat untuk menunjukkan eksistensi negara di dunia internasional. Selain itu, kebijakan ekspor impor juga dapat menjadi media transfer kebudayaan dan teknologi.

Salah satu permasalahan yang dialami oleh Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas adalah sulitnya membendung terjadinya lonjakan produk impor, sehingga mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing yang pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, dan selanjutnya akan muncul dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja, terjadinya pengangguran serta bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Lebih-lebih Indonesia sedang mengahadapi pasar bebas ASEAN pasca AFTA sejak tahun 2003 yang kemudian diikuti oleh pasar bebas Cina-ASEAN melalui kesepakatan CAFTA sejak Tanggal 1 Januari tahun 2010, dan selanjutnya APEC yang akan berlaku untuk negara berkembang pada tahun 2020.

Kini untuk mengantisipasi, pemerintah membuat kebijakan ekspor impor yang sangat penting karena selain fungsi utamanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga berpengaruh terhadap roda perekonomian dalam negeri. Pemerintah harus melihat keadaan perekonomian dalam negeri, merencanakan dan mempersiapkan serta menganalisis dampak dari kebijakan yang akan dibuat. Kesiapan pelaku perekonomian dalam negeri terkait kebijakan ekspor impor harus menjadi perhatian, agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan energi positif bagi perekonomian dalam negeri, bukan sebaliknya yang membuat negeri ini diserbu barang-barang impor dengan harga dan kualitas yang tidak bisa dikendalikan.

Kebijaksanaan perdagangan internasional dapat dibedakan atas kebijaksanaan perdagangan di bidang ekspor dan kebijaksanaan perdagangan di bidang impor.
Berikut ini kita akan membahas salah satu kebijakan ekspor dan impor. Kebijaksanaan ekspor di dalam negeri diantaranya adalah adalah: 

1. kebijaksanaan perpajakan dalam bentuk keringanan, pengembalian pajak atau pengenaan pejak ekspor untuk barang-barang tertentu, misalnya pajak ekspor atas CPO (crude palm oil);
2. fasilitas kredit perbankan untuk mendorong  peningkatan ekspor barang-barang tertentu;
3. pelaksanaan tata lakasana ekspor yang relatif mudah atau tidak berbelit-belit;
4. pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor;
5. pembentukan asosiasi ekspor;
6. pembentukan kelembagaan seperti bounded warehause (Kawasan Berikat Nusantara), export procesing zone, pelabuhan bebas dan lain-lain; dan
7. larangan /pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO oleh pemerintah, karena CPO merupakan bahan mentah untuk industri minyak goreng yang sangat dibutuhkan di dalam negeri.



Import Gula
kasus penyelundupan


























 


















Dampak Globalisasi Ekonomi di Indonesia

Di jaman atau era yang serba modern ini, semua sudah sangat complicated. Begitu pula dengam perekonomian. Bukan gaya hidup saja yang mengalami globalisasi, namun ekonomi pun juga. Kejadian seperti ini disebut globalisasi ekonomi. Namun, apakah anda semua sudah mengetahui apa itu globalisasi ekonomi?

Globalisasi perekonomian adalah suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.

Pada saat ini, agenda free trade (perdagangan bebas) telah mendominasi semua kebijakan ekonomi yang dijalankan di berbagai negara. Bahkan, free trade telah mendefinisikan ulang semua hubungan internasional (bilateral dan regional) di antara berbagai negara menjadi di bawah dominasi kesepakatan perdagangan bebas. Berikut ini adalah agenda Neo-Liberalisme Dalam Kesepakatan Free Trade:

•LIBERALISASI: membebaskan perusahaan-perusahaan swasta dari berbagai aturan pemerintah yang mengikat. Perdagangan internasional dan investasi dibuka sebesar-besarnya.
•DEREGULASI: mengurangi peraturan-peraturan pemerintah yang bisa merugikan kalangan pengusaha
•PRIVATISASI: menjual BUMN-BUMN di bidang barang dan jasa kepada investor swasta, termasuk bank-bank, industri strategis, jalan raya, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit, bahkan air minum.
•MEMOTONG PENGELUARAN PUBLIK dalam hal pelayanan sosial: pengurangan anggaran sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik – jalan, jembatan, air bersih – guna mengurangi peran pemerintah; untuk diberikan ke swasta
•MENGHAPUS KONSEP BARANG PUBLIK: menghapus tanggung jawab pemerintah atas kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya; menggantinya dengan tanggung jawab individual.
•FLEKSIBILITAS PASAR TENAGA KERJA: menghapuskan hak-hak pekerja lewat kerja kontrak/out-sourcing, peniadaan tunjangan kerja dan pesangon, pemudahan PHK, pelemahan Serikat Buruh dll.

Akibat dari globalisasi ekonomi, terjadi banyak kekacauan dalam bidang perekonomian, seperti salah satunya adalah krisis global yang terjadi pada tahun 2008n, yaitu terjadinya Kombinasi 3-F. 3-F tersebut dalah FINANCE,  yaitu krisis pasar keuangan dunia dipicu oleh bangkrutnya pasar sub-prime mortgage AS sebesar $ 400 milyar, memicu kerugian korporasi-korporasi keuangan. Yang kedua adalah FUEL, yaitu krisis energi membuat harga minyak melambung tinggi, dari di bawah $ 25 per- barrel sebelum perang Irak (2001) menjadi $ 127 per-barrel saat ini (dan masih terus naik). Yang terakhir adalah FOOD, yaitu krisis pangan karena naiknya harga-harga komoditas pangan: beras naik 217%; gandum 140%; jagung 125%; kedelai 110%.

Contoh kasus diatas hanyalah segelintir yang dapat kita lihat dari kasus-kasus mengenai globalisasi ekonomi. Dengan melihat contoh diataas, kita dapat melihat bahwa globalisasi tidak sepenuhnya memberikan dampak yang positif apabila tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan-kerentuan dan melewati batas.


LINGKUNGAN BISNIS

Dalam kesempatan kali ini, saya ingin mengupas dan membahas tentang apa sih itu lingkungan bisnis? Selengkapnya saya akan bahas dalam blog saya.

Dalam berbisnis, tentu secata otomatis kita akan masuk dan terlibat di dalam lingkungan bisnis. Lingkungan bisnis adalah keseluruhan hal-hal atau keadaan ekstern badan usaha/industri yang mempengaruhi kegiatan organisasi atau kekuatan diluar organisasi bisnis yang dapat mempengaruhi kinerja bisnis.

Lingkungan tidak semata-mata hanya mencerminkan lingkungan, tetapi juga konsep umum yang menjelaskan gambaran keseluruhan konsep terhadap kekuatan lingkungan eksternal. Hal ini dapat berdampak pada aktifitas organisasi dari segala aspek. Begitu halnya juga dengan istilah “bisnis” yang membentuk tipe organisasi. Apakah berbentuk perusahaan berorientasi laba, badan pemerintah, atau pun lembaga nirlaba? Oleh karena itu, “lingkungan bisnis” memiliki arti yang luas karena menunjukkan seluruh  pengaruh eksternal terhadap organisasi.

Wilson (1992) mengemukakan bahwa lingkungan bisnis memiliki tiga konsep yang luas, yaitu:

A. Fakta objektif realitas yang didefinisikan.
B. Fakta subjektif merupakan karakteristik khusus tergantung dari interprestasi dan persepsi individu.
C. Pembagian antara organisasi dan lingkungan tidak jelas, dan lingkungan tercipta dan didefinisikan oleh individu.

Oleh karena itu, menurut saya sangatlah penting bagi seseorang yang menekuni bisnis, baik yang sedang mempelajari bisnis maupun manager yang sudah berpengalaman, untuk menganalisis lingkungan organisasinya dengan alasan-alasan sebagai berikut:

A. Kaidah lingkungan bisnis secara fundamental berpengaruh terhadap aktifitas bisnis, misalnya terhadap pasar, teknologi dan tenaga kerja.
B. Aktifitas operasional seperti peluncuran produk baru, rekrutmen staf, dan kajian teknologi manufaktur membutuhkan identifikasi faktor-faktor lingkungan dan perusahaan dalam rangka untuk memastikan kesuksesan bisnis.
C. Laba dan organisasi yang baik merupakan hal yang penting dalam kaitannya dengan kondisi lingkungan.
D. Rencana stratejik harus turut mempertimbangkan kemungkinan adanya perubahan dalam lingkungan bisnis.

Sekian pembahasan sekilas yang cukup terperinci mengenai lingkungan bisnis, beserta alasan-alasan mengapa sangat penting bagi seseorang untuk menekuni bisnis, baik yang awam maupun yang sudah berpengalaman, karena terdapat macam hal logis yang harus kita ketahui sebelumnya.