Tuesday, November 25, 2014

Kebijakan Perdagangan Internasional

Kali ini saya akan membahas sekilas tentang kebijakan ekspor & impor. 

Mengapa terdapat kebijakan ekspor impor?

Kebijakan ekspor impor pada awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh sumber daya yang ada di dalam negeri serta untuk mengeratkan hubungan dengan negara. Kemudian berkembang menjadi alat untuk menunjukkan eksistensi negara di dunia internasional. Selain itu, kebijakan ekspor impor juga dapat menjadi media transfer kebudayaan dan teknologi.

Salah satu permasalahan yang dialami oleh Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas adalah sulitnya membendung terjadinya lonjakan produk impor, sehingga mengakibatkan barang sejenis kalah bersaing yang pada akhirnya akan mematikan pasar barang sejenis dalam negeri, dan selanjutnya akan muncul dampak ikutannya seperti pemutusan hubungan kerja, terjadinya pengangguran serta bangkrutnya industri barang sejenis dalam negeri. Lebih-lebih Indonesia sedang mengahadapi pasar bebas ASEAN pasca AFTA sejak tahun 2003 yang kemudian diikuti oleh pasar bebas Cina-ASEAN melalui kesepakatan CAFTA sejak Tanggal 1 Januari tahun 2010, dan selanjutnya APEC yang akan berlaku untuk negara berkembang pada tahun 2020.

Kini untuk mengantisipasi, pemerintah membuat kebijakan ekspor impor yang sangat penting karena selain fungsi utamanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga berpengaruh terhadap roda perekonomian dalam negeri. Pemerintah harus melihat keadaan perekonomian dalam negeri, merencanakan dan mempersiapkan serta menganalisis dampak dari kebijakan yang akan dibuat. Kesiapan pelaku perekonomian dalam negeri terkait kebijakan ekspor impor harus menjadi perhatian, agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan energi positif bagi perekonomian dalam negeri, bukan sebaliknya yang membuat negeri ini diserbu barang-barang impor dengan harga dan kualitas yang tidak bisa dikendalikan.

Kebijaksanaan perdagangan internasional dapat dibedakan atas kebijaksanaan perdagangan di bidang ekspor dan kebijaksanaan perdagangan di bidang impor.
Berikut ini kita akan membahas salah satu kebijakan ekspor dan impor. Kebijaksanaan ekspor di dalam negeri diantaranya adalah adalah: 

1. kebijaksanaan perpajakan dalam bentuk keringanan, pengembalian pajak atau pengenaan pejak ekspor untuk barang-barang tertentu, misalnya pajak ekspor atas CPO (crude palm oil);
2. fasilitas kredit perbankan untuk mendorong  peningkatan ekspor barang-barang tertentu;
3. pelaksanaan tata lakasana ekspor yang relatif mudah atau tidak berbelit-belit;
4. pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor;
5. pembentukan asosiasi ekspor;
6. pembentukan kelembagaan seperti bounded warehause (Kawasan Berikat Nusantara), export procesing zone, pelabuhan bebas dan lain-lain; dan
7. larangan /pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO oleh pemerintah, karena CPO merupakan bahan mentah untuk industri minyak goreng yang sangat dibutuhkan di dalam negeri.



Import Gula
kasus penyelundupan


























 


















No comments:

Post a Comment